Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Kemenbud Tunggu Hasil Verifikasi Kemensos 

Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Kemenbud Tunggu Hasil Verifikasi Kemensos 

Presiden RI ke-2 Soeharto yang kini diusulkan menjadi pahlawan nasional.-ilustrasi-Harian Disway

SANUR, DISWAY.ID — Meski menuai pro kontra, isu pengusulan Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional masih terus berproses. 

Terbaru, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyampaikan, proses tersebut masih berada di Kementerian Sosial (Kemensos) dan belum sampai ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). 

Hal itu disampaikannya saat ditemui di The Meru Sanur, Bali, Sabtu, 7 Juni 2025.

BACA JUGA:Fadli Zon Angkat Bicara Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat: Tolak Perusakan Lingkungan!

BACA JUGA:Menbud Fadli Zon Sebut Banyak Elemen Budaya Bali Layak Diangkat Jadi Film

"Pak Harto itu diusulkan itu kan bukan pertama kali ya. Kalau tidak salah itu prosesnya sudah bertahap, sudah berkali, sudah (pernah) ada," ujar Fadli.

"Memang karena keterbatasan selama ini, semacam memang tidak ada disebut kuota. Tetapi saya tidak tahu persisnya. Tetapi yang jelas Pak Harto itu sudah diusulkan dari Pemerintah Provinsi," sambungnya.

Namun hingga kini, menurut politisi Partai Gerindra itu, berkas pengusulan tersebut belum masuk ke Kemenbud. Lantaran masih harus melalui proses verifikasi di Kemensos.

BACA JUGA:Raja Ampat Melawan: Protes Tambang Nikel dan Aksi Diam Menteri ESDM yang Dikecam Publik

BACA JUGA:Diteriaki Penipu di Sorong, Bahlil Lahadalia Malah Kabur Lewat Pintu Belakang

"Itu kan harus melalui TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat, red) ya, juga Kementerian Sosial. Baru nanti diajukan kepada kami. Baru nanti kami akan menentukan itu. Kalau untuk pahlawan nasional itu di bulan Oktober kalau tidak salah," jelasnya.

Menanggapi usulan itu dari perspektif historis, Fadli menyebut bahwa dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Enggak ada masalah. Kalau saya dari dulu kan menyatakan Pak Harto itu pemimpin dalam Serangan Umum 1 Maret, dan sudah melalui suatu proses verifikasi dan lain-lain itu dari pemerintah provinsi yang mengajukan sampai ke tingkat lain," katanya.

BACA JUGA:Joss! Sabar/Reza Melaju ke Final Indonesia Open 2025 Usai Menang Rubber Lawan Malaysia

Sumber: