BNNK Tegaskan Status Zona Merah Buleleng Dipicu Banyaknya Pengguna

BNNK Tegaskan Status Zona Merah Buleleng Dipicu Banyaknya Pengguna

BNNK tetapkan status zona merah di Buleleng yang disebabkan jumlah pengguna belum menurun--BNNK Buleleng

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Tingkat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten BULELENG, Bali, masih tergolong mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) BULELENG menilai wilayah tersebut hingga kini masih berada dalam kategori zona merah, khususnya dari sisi jumlah pengguna.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menjelaskan bahwa penetapan status tersebut merujuk pada banyaknya kasus pengguna narkoba yang terungkap di lapangan pada Rabu 24 Desember 2025. 

Ia menyebut, meskipun peredaran narkotika dari sisi bandar dan jaringan besar cenderung menurun, jumlah pemakai justru masih tinggi.

BACA JUGA:BNNP Bali Gagalkan Peredaran 100 Pil Ekstasi Jelang Tahun Baru 2026

Menurut Komang Yuda, jika ditinjau dari aspek pengedar atau bandar, kondisi Buleleng sebenarnya mulai menunjukkan perbaikan. 

Namun, berbeda halnya ketika dilihat dari sisi pengguna. Ia menegaskan bahwa Buleleng saat ini masih dapat dikategorikan zona merah untuk pemakai narkotika, meskipun untuk bandar sudah bergeser ke zona kuning.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus dan koordinasi lintas instansi, sebagian besar bandar dan kurir narkoba yang beroperasi di Buleleng diketahui berasal dari luar daerah. 

Sementara itu, mayoritas korban penyalahgunaan narkotika justru merupakan warga lokal.

Kerja sama antara BNNK Buleleng dan Polres Buleleng disebut berjalan cukup efektif, terutama dalam upaya penindakan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa saat aparat berhasil menekan jaringan besar, yang tersisa dan terus ditemukan adalah para pengguna.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Narkoba di Bali, BNN Fokuskan pada Kos-kos dan Hiburan Malam

Komang Yuda menambahkan, pola peredaran narkotika ke wilayah Buleleng kini cenderung dilakukan dalam skala kecil, tetapi berlangsung secara berulang dan berkesinambungan. 

Meski jumlah barang yang masuk tidak besar, pola distribusi yang terus-menerus ini dinilai cukup mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai bersama.

Ia menilai, meskipun bandar besar mulai berkurang, peredaran narkotika skala kecil masih terus terjadi. Kondisi tersebut membuat Buleleng berada pada posisi kuning dari sisi bandar, namun tetap merah dari sisi pengguna.

Untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, BNNK Buleleng terus memperkuat pengawasan serta menggencarkan kegiatan sosialisasi di berbagai sektor. 

Sumber: