Pemkab Klungkung Wacanakan Nusa Penida Jadi Green Island Terintegrasi
Pemkab Klungkung wacanakan Nusa Penida jadi Green Island terintegrasi-indonesiajuaratrip-instagram
KLUNGKUNG, DISWAYBALI.ID - Gagasan menjadikan Nusa Penida sebagai green island kembali mengemuka.
Wacana itu disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria saat memaparkan potensi wisata kawasan tersebut dalam forum Dialog dan Pemaparan Potensi Wisata Nusa Penida yang digelar di Seven Dreams Hotel, Senin 16 Februari 2026.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto turut hadir dan memberikan sejumlah catatan.
Ia melihat Nusa Penida, Klungkung, Bali, memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan nilai budaya lokal.
Bima mengaku memiliki kesan tersendiri terhadap Nusa Penida. Ia menyebut kawasan tersebut sebagai hidden paradise yang belum sepenuhnya tergarap.
"Saya melihat ini sebagai surga tersembunyi yang belum tersentuh maksimal," ujarnya dalam pemaparan tersebut.
Menurutnya, konsep green island yang ditawarkan Bupati Klungkung merupakan langkah strategis. Namun ia mengingatkan agar perencanaan dilakukan secara matang dan menyeluruh. Pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, pengaturan kendaraan hingga penguatan budaya lokal perlu dirancang dalam satu kerangka besar yang terintegrasi.
Ia juga menyarankan agar skema pembiayaan dipetakan dengan jelas. Sumber pendanaan dapat berasal dari pinjaman, dukungan korporasi, CSR, maupun investor. Bima menegaskan konsep tersebut harus jelas arah dan tahapannya agar tidak berhenti pada wacana.
BACA JUGA:Bupati Klungkung Siapkan Penataan Besar Pantai Kelingking, Target Rampung 2026
Mantan Wali Kota Bogor dua periode itu bahkan menyatakan siap membantu proses koordinasi lintas kementerian.
Ia menekankan soliditas perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan. Visi besar, kata dia, hanya bisa terwujud jika didukung tim yang kompak dan memiliki semangat yang sama.
Selain itu, ia mengingatkan agar konsep green island benar-benar masuk dalam dokumen resmi perencanaan daerah, termasuk Rencana Detail Tata Ruang. Dengan begitu pengembangan tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap sesuai koridor hukum.
Bima juga menyoroti pentingnya pembangunan sosial masyarakat setempat. Ia menilai desain kawasan yang baik harus diimbangi dengan penguatan karakter dan kesiapan warga agar pariwisata tumbuh secara sehat.
Sumber: