Bupati Klungkung Siapkan Penataan Besar Pantai Kelingking, Target Rampung 2026
Bupati Klungkung siapkan penataan besar-besaran pada akses menuju Pantai Kelingking-indonesiajuaratrip-instagram
KLUNGKUNG, DISWAYBALI.ID - Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan besar-besaran pada akses menuju Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida.
Rencana tersebut mencakup pembenahan jalur masuk, penataan area panggung, lokasi penjualan tiket, hingga pembangunan infrastruktur pendukung seperti area pendaratan dan lepas landas helikopter.
Saat ditemui usai media gathering di Dawan pada Rabu, 3 Desember 2025, Satria menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas itu tengah ia tawarkan kepada pihak ketiga untuk digarap melalui skema investasi.
BACA JUGA:Dominasi Perkebunan Sawit Dinilai Ganggu Ekosistem Nasional
Ia menilai keterlibatan investor penting agar pengembangan destinasi wisata ikonik tersebut dapat berjalan lebih cepat.
Selain membenahi kawasan atas, Satria juga menyoroti kondisi tangga di tebing curam Pantai Kelingking.
Tokoh asal Nusa Penida itu mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan konsep tangga baru berbahan kayu ulin, yang dinilai lebih ramah lingkungan namun tetap kokoh dan aman digunakan wisatawan.
Dengan desain tersebut, perjalanan turun menuju pantai yang sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam diperkirakan bisa dipersingkat menjadi hanya 1 jam.
Satria menuturkan bahwa penataan Pantai Kelingking yang ia gagas membutuhkan investasi antara Rp 37 miliar hingga Rp 50 miliar.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Temukan Pelaku Kasus Pencurian Dompet Milik Jeon Hye Bin di Bali
Angka ini, menurutnya, jauh lebih efisien dibandingkan rencana pembangunan lift setinggi 182 meter yang pernah diusulkan sebelumnya dengan biaya sekitar Rp 60 miliar.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan sistem tiket digital sebagai langkah untuk menekan kebocoran retribusi.
Upaya ini tengah digarap oleh tim percepatan yang dibentuk langsung oleh Satria.
Ia berharap skema One Gate One Destination dapat mulai diterapkan pada tahun 2026, sehingga pengelolaan wisata di Nusa Penida menjadi lebih tertib dan transparan.
Sumber: