"Revisi UU pajak daerah harusnya pajak hotel diubah ke akomodasi karena sekarang ada hotel, vila, guest house semua yang jual akomodasi harian tapi yang dikenakan hanya hotel 10% untuk pajak akomodasinya. Misal sewa rumah di Air BNB banyak disewakan bulanan, mingguan jadi harian," ujar Maulana.
Terungkap, Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Meski Banyak Turis yang Berdatangan
Selasa 29-04-2025,19:00 WIB
Editor : Rury Pramesti
Kategori :