Gubernur Wayan Koster Sebut Bali Tak Butuh GRIB Jaya, Pecalang Punya Dasar Hukum

Selasa 06-05-2025,07:33 WIB
Reporter : Tri Broto
Editor : Tri Broto

BACA JUGA:Bali United Berambisi Finish di Posisi 5 Besar Liga 1 2024-2025, Laga Pamungkas Hadapi Persebaya

Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menerbitkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang sempat memicu pergunjingan. Meski begitu, perda tersebut kini justru memperkuat peran Pecalang sebagai polisi adat atau petugas keamanan berbasis kearifan lokal.

Perda tersebut bukan hanya mengatur struktur dan kelembagaan desa adat.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) huruf h yang menyebutkan bahwa Desa Adat memiliki kewenangan menyelenggarakan ketertiban masyarakat melalui satuan pengamanan adat yaitu Pecalang. 

Dengan adanya perda tersebut, Pecalang memiliki dasar hukum kuat saat menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

Pecalang sebelumnya dikenal sebatas simbol adat setiap kali ada upacara adat, kini memiliki kewenangan menjaga Bali dan budayanya.

BACA JUGA:BPS Ungkap 43 Ribu Penduduk Bali Masih Pengangguran, Didominasi Laki-Laki

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta juga menyatakan hal sama. Menurutnya, ada lebih dari 1.400 lebih desa yang sudah memiliki pecalang dan desa adat.

"Nah, pecalang dan desa adat ini mempunyai peran menjaga estetika wilayah adat itu sendiri," kata Giri di kantor Gubernur Bali, Senin 5 Mei 2025.

Pemprov Bali juga juga sudah memiliki aturan pembentukan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), yang merupakan program kemitraan antara kepolisian dan masyarakat Bali untuk menjaga keamanan desa.

"Kalau ormas luar Bali berpinsip akan menjaga keamanan dan kenyamanan saya kira tidak perlu, karena sudah ada (Bankamda)," tutur Giri Prasta.

Secara terpisah, Dewan Penasehat Flobamora Bali, Agus Dei Segu mengungkapkan, secara administratsi ormas GRIB Jaya tidak bernaung di lembaganya.

Sementara itu, Ketua DPD GRIB Jaya, Yosef Nahak, belum memberikan respons apapun terkait penolakan organisasinya di Bali.

Kategori :