BACA JUGA:Setelah Banjir Hantam Pasar Kumbasari, Pedagang Direlokasi ke Pasar Badung
DPJb Bali sebelumnya mencatat bahwa dalam semester I - 2025 realisasi transfer ke daerah telah turun 2,45% dibanding dengan periode yang sama di 2024, terutama untuk penurunan di dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana desa.
Secara keseluruhan, meskipun angka transfer ke daerah di Bali tampak menurun, tetapi dengan perubahan mekanisme penyaluran dan dan tantangan teknis dalam merealisasikan dana alokasi khusus fisik akan menjadi faktor penting dalam memahami dinamika ini.
Ke depannya dengan percepatan kontrak, penyederhanaan prosedur, dan pengawasan penyaluran akan menjadi kunci agar anggaran dapat lebih optimal guna membiayai pembangunan dan layanan publik di Bali.