Menurutnya, lantaran alasan kondisi mental dan ketidakharmonisan keluarganya sejak kliennya masih berumur 15 tahun. Hal itulah yang akhirnya menyebabkan kliennya menggunakan ganja dan cairan ganja yang bernama hasis.
"Klien saya menyesal dengan kasus ini dan dia tidak bermaksud menggunakan ini (hasis). Dia berharap hukum di Indonesia akan menggunakan keringanan untuk hukuman kliennya. Kliennya menggunakan (hasis) untuk kesehatan dan ketenangan," pungkas Bambang.