Indonesia Kuasai 40% Ekonomi Digital ASEAN, OJK Sebut Era Baru Dimulai

Sabtu 01-11-2025,22:50 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

BACA JUGA:Jaringan 3 Makin Meluas, 95% Kebutuhan Digital Warga Lombok Diakses dengan Mudah

Selain mendorong inovasi, OJK juga memastikan percepatan ekonomi digital diiringi langkah mitigasi risiko yang matang untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurut Hasan, keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen merupakan prinsip utama yang terus dijaga oleh OJK.

Ia menambahkan, sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen untuk hadir sebagai regulator yang adaptif terhadap perkembangan teknologi namun tetap tegas dalam memastikan keamanan dan keadilan di pasar keuangan.

"Pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh mengorbankan aspek perlindungan konsumen maupun stabilitas sistem keuangan," ujarnya menegaskan dalam forum tersebut.

Dengan fondasi kebijakan yang kuat serta kolaborasi lintas sektor, Indonesia diharapkan mampu mempertahankan perannya sebagai motor penggerak utama ekonomi digital ASEAN di masa mendatang.

Kategori :