BADUNG, DISWAYBALI.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya berhasil membongkar jaringan penggelapan mobil rental lintas provinsi yang selama ini meresahkan pemilik usaha rental di sekitar bandara.
Jaringan ini diketahui menggunakan modus tiket pesawat palsu dan identitas penyewa fiktif untuk membawa kabur kendaraan.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim sejak Oktober hingga November 2025.
BACA JUGA:Polda Bali Gelar Doa Bersama Peringati HUT Reserse Polri ke-78 di Pura Linggarcana
Dari operasi yang berlangsung di beberapa titik di Bali hingga Jawa Timur, polisi menangkap lima orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Tiga unit mobil berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara total kerugian para pemilik rental diperkirakan mencapai lebih dari Rp 750 juta.
Kasus ini pertama kali terendus setelah dua pengusaha rental, yakni Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melaporkan mobil mereka tidak kunjung kembali meski masa sewa telah lewat.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, S.I.K., bersama Kasat Reskrim Iptu R. Ritonga, S.H., M.H., serta Kasi Humas Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada 9 Oktober 2025.
Pelapor mengaku tak dapat lagi menghubungi penyewa berinisial TSA (23), yang sebelumnya menyewa Toyota Innova Reborn dan Honda Brio dengan transaksi penyerahan mobil dilakukan di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3.
BACA JUGA:Permasalahan Akses Lahan, Warga Jatiluwih Minta Solusi dalam Audiensi dengan Bupati Tabanan
Pelaku diberikan masa sewa tiga hari, namun setelah tenggat, pelaku hilang jejak.
Selain dua mobil tersebut, TSA juga membawa kabur satu unit Honda Brio lainnya yang disewa pada 4–9 Oktober 2025.
Beberapa minggu kemudian, tepatnya 28 Oktober 2025, Polres Bandara menerima laporan pelimpahan dari Polda Bali terkait hilangnya Honda Brio DK 11XX ADR.
Pelacakan sempat terhambat karena sinyal GPS kendaraan terputus di kawasan Jalan Bypass Tanah Lot, Tabanan.
Pemilik pun tidak berhasil menghubungi penyewa. Belakangan diketahui pelaku menggunakan modus serupa, yakni mengirim tiket pesawat palsu untuk meyakinkan pemilik rental bahwa mereka adalah wisatawan baru saja tiba di Bali sebelum kemudian membawa kabur kendaraan keluar daerah.