Kenapa Pembalakan Liar Sulit Diberantas di Indonesia?

Kamis 11-12-2025,22:05 WIB
Reporter : Nindya Previaputri
Editor : Nindya Previaputri

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Banjir besar yang sejak kemarin melanda beberapa provinsi di Pulau Sumatra kembali menyingkap masalah serius yang sudah lama membayangi Indonesia, pembalakan liar.

Kayu gelondongan yang hanyut dari hutan ke sungai dan akhirnya menumpuk di pemukiman menjadi bukti nyata dari alam bahwa pembalakan liar masih kerap terjadi di hutan-hutan di Pulau Sumatra dan kini karena kayu yang menumpuk membuatnya evakuasi dan pemberian bantuan menjadi terhambat.

Meskipun sering kali ada penuturan mengenai pembalakan liar akan mendapatkan tindak tegas, tetapi jaringan pelaku yang kompleks selain itu kebutuhan ekonomi di masyarakat sekitar yang menjadikan sulitnya untuk menghilangkan pembalakan liar.

BACA JUGA:Modifikator Ini Bawa Nuansa Nostalgia Balap Legendaris di Modifikasi NMAX

Pembalakan liar atau illegal logging kembali menjadi sorotan nasional setelah banjir besar di Aceh yang berhasil memperlihatkan tumpukan kayu gelondongan yang hanyut hingga membuat tertutupnya akses jalan, merusak rumah warga, dan juga terhambatnya proses evakuasi dan penyaluran bantuuan.

Meskipun kerap kali kita sebagai masyarakat mendengar bahwa pemerintah bertindak tegas terhadap pembalakan liar, tetapi kenyataannya praktik pembalakan liar masih terus berulang dari tahun ke tahun. Hal itu menjadi pertanyaan besar dari masyarakat, mengapa pembalakan liar sangat sulit untuk diberantas?

Kita ketahui bahwa hutan Indonesia sangat luas dan tersebar, banyak hutan yang berada di lokasi-lokasi terpencil, jauh dari pemukiman, dan sulit untu dijangkau oleh aparat. Kondisi tersebut yang membuat kegiatan pembalakan liar bisa berlangsung dalam waktu yang lama tanpa diketahui.

Selain itu, jaringan bisnis yang bekerja secara rapi dan berlapis karena sudah menjadi rahasia umum, biasanya pembalakan liar tidak hanya dilakukan oleh penebang di lapangan, tetapi juga melibatkan banyak oknum yang menyediakan alat berat, pemilik modal, pengangkut, hingga penadah.

Rantai panjang yang seperti itu membuat sulitnya tertangkap pelaku pembalakan liar, apalagi jika memang sang pemilik modal merupakan orang penting ataupun terpandang maka akan semakin sulit untuk dicaritahu. Banyak kasus di mana yang ditangkap hanyalah pekerja yang diupah harian, sementara aktor besar yang sebenarnya tetap mendapatkan keuntungan besar dan tetap berada di belakang layar.

BACA JUGA:Gelar Kuliah Umum di Universitas Udayana, BTN Ajak Generasi Muda Dalami Pembiayaan Hijau

Dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya sudah memiliki aturan lengkap mengenai perlindungan hutan. Namun tantangannya ada pada penegak hukum yang bekerja tidak secara konsisten.

Di beberapa wilayah, pengawasan yang lemah karena keterbatasan tenaga dan anggaran, selain itu ada pula kasus di mana tumpang tindih perizinan membuat celah hukum menjadi terbuka sehingga para pelaku bisa dengan mudah memanfaatkan dokumen tertentu untuk bisa menyamarkan aktivitas ilegal.

Kategori :