Soroti Isu Eksploitasi Gajah, BKSDA Bali Dorong Penghentian Bertahap Elephant Riding

Sabtu 13-12-2025,22:14 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Isu dugaan eksploitasi gajah di sejumlah destinasi wisata Bali mendapat tanggapan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. 

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya lembaga konservasi gajah di Bali yang melanggar standar kesejahteraan satwa sebagaimana ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Ratna Hendratmoko, yang akrab disapa Moko, menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terkait penerapan prinsip kesejahteraan hewan dan pencegahan praktik eksploitasi. 

BACA JUGA:717 Posbakum di Bali Diresmikan, Komitmen Negara Hadirkan Akses Hukum Untuk Semua

Hal itu disampaikannya pada Sabtu (13/12/2025). Menurutnya, secara regulasi nasional, aktivitas seperti penunggangan gajah maupun penggunaan alat pengendali seperti angkusa atau bullhook memang belum dilarang secara tegas, namun tetap harus berada dalam koridor etika dan kemanusiaan.

Terkait penggunaan angkusa, Moko menjelaskan bahwa alat tersebut masih dikenal dalam sistem pengelolaan dan pelatihan gajah, termasuk di pusat-pusat konservasi. 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemakaiannya tidak boleh dilakukan secara berlebihan dan harus mengedepankan perlakuan yang lebih beradab. 

BKSDA Bali, kata dia, terus mengingatkan para pawang atau mahout agar memastikan setiap tindakan terhadap satwa dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, BKSDA Bali juga mendorong perubahan pola atraksi wisata berbasis gajah. 

BACA JUGA:Ancaman Gajah Sumatera di Kawasan Tesso Nilo

Moko menyebut pihaknya telah meminta seluruh lembaga konservasi gajah di Bali untuk mulai mengurangi, bahkan menghentikan secara bertahap, aktivitas elephant riding. 

Langkah ini dinilai penting karena isu kesejahteraan satwa tidak bisa dipisahkan dari citra pariwisata Bali yang berkelanjutan dan beretika.

Ia menjelaskan bahwa lembaga konservasi ex-situ berperan merawat satwa yang sudah tidak memungkinkan kembali ke habitat alaminya. 

Saat ini terdapat lima lembaga konservasi di Bali yang mengelola gajah, dan semuanya diminta untuk mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa serta mengembangkan alternatif atraksi edukatif yang tidak melibatkan penunggangan.

Meski demikian, Moko menambahkan bahwa gajah-gajah yang dikonservasi tetap membutuhkan aktivitas fisik untuk menjaga kesehatan. 

Kategori :