BACA JUGA:Antusias Ayah Ambil Rapor di SMPN 1 Tabanan Tembus 90 Persen
Terkait moratorium, Sanjaya memastikan kebijakan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan tetap berlandaskan regulasi.
Arah pengembangan usaha ke depan akan dibatasi pada bangunan nonpermanen, memanfaatkan material alami, serta menyesuaikan dengan karakter lanskap persawahan.
Salah satu petani sekaligus pemilik usaha yang sempat ditertibkan, Nengah Darmika Yasa, mengaku lega dengan solusi yang ditawarkan pemerintah. Ia menyebut kebijakan tersebut memberi harapan bagi petani untuk tetap memperoleh penghasilan tanpa melanggar aturan.
Ia juga menyatakan kesiapan mengikuti ketentuan yang akan ditetapkan, termasuk mengubah konsep bangunan agar tidak bersifat permanen. Pencabutan seng, menurutnya, sudah mulai dilakukan dengan jumlah mencapai sekitar seratus lembar dan akan dilanjutkan hingga area sawah kembali terbuka dan bersih.