Kementerian Imigrasi Sukses Jaring 23 WNA Nakal dalam Operasi Bali Becik

Jumat 23-05-2025,18:00 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Hasyim Ashari

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kementerian Imigrasi  dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil menjaring sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) nakal dalam operasi Bali Becik.

23 WNA tersebut dijaring yang tersebar di 62 lokasi yang berada di penginapan di wilayah Bali.

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Pemkab Klungkung Kolaborasi Bangun Layanan Kesehatan di Daerah

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengaku bahwa operasi Bali Becik akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Bali.

“Jajaran Imigrasi akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap hukum dan norma yang berlaku, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Bali,” kata Agus, dikutip Jumat 23 Mei 2025.

BACA JUGA:Pegawai Kominfo Badung Ditemukan Tewas Setelah Terseret Arus Air Terjun Nungnung

Tak hanya itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengaku telah menemukan dua orang WNA yang menjadi investor fiktif. Oleh karena itu, pihak Imigrasi akan terus mendalami kasus tersebut.

"Dalam operasi ini kami mendapati dua orang WNA yang diduga menjadi investor fiktif yang akan kami dalami kasusnya lebih lanjut,” kata Yuldi.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur bahwa pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai tamu asing yang menginap apabila diminta oleh petugas Imigrasi. 

Jika tidak, terancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp25 juta.

Kategori :