BACA JUGA:Evaluasi CKG 2026 di Buleleng, Dinkes Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Capai Target 46 Persen
Tahun ini, Kabupaten Buleleng memberangkatkan 109 jemaah haji reguler di luar jemaah umroh.
“Mobilitas jemaah ini menjadi salah satu faktor risiko yang harus kita antisipasi bersama,” ujar Suardani.
Dokumen pemetaan risiko yang telah disusun selanjutnya akan diunggah ke sistem Kementerian Kesehatan dan menjadi pedoman seluruh OPD dalam menghadapi potensi penyakit infeksi emerging.
Dokumen tersebut diperbarui setiap tahun, sedangkan rencana kontingensi kesehatan berlaku selama tiga tahun.
Dalam forum itu, peserta juga diminta memberikan masukan terkait redaksi, rekomendasi, hingga timeline pelaksanaan agar dokumen lebih operasional dan mudah diterapkan.
Melalui pemetaan risiko ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya membangun sistem kesiapsiagaan kesehatan yang lebih tangguh, terukur, dan responsif terhadap ancaman penyakit di masa mendatang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Wayan Sugihana Aradea, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.