DENPASAR, DISWAY.ID - Jadwal SIM Keliling di Bali hari ini Rabu 16 April 2025 akan dibuka di sejumlah titik lokasi yang berbeda.
Adapun, Polda Bali telah menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membawa E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar
- Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya dan fotocopy 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
BACA JUGA:Gubernur Bali Wayan Koster Dapat Dukungan Anggota DPR RI Soal Larangan AMDK 1 Liter
Pastikan semua persyaratan dipenuhi sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling untuk kelancaran proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) masing-masing.
Adapun, layanan SIM Keliling ini diberlakukan agar memudahkan proses perpanjangan SIM A atau SIM C milik warga tanpa harus ke Kantor satpas.
Untuk biaya perpanjangan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) sudah mengatur biaya perpanjangan SIM, meliputi SIM A sekitar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
Nah, untuk selengkapnya, simak jadwal dan lokasi perpanjangan SIM keliling di Bali pada hari Rabu 16 April 2025, di antaranya:
Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 16 April 2025
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG di Bali Hari Ini 15 April 2025, Jembrana hingga Denpasar Cerah Berawan
1. Polres Bangli
Lokasi Perpanjangan SIM di Pasar Kintamani.
Waktu pelayanan: Mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai
2. Polres Badung
Lokasi Perpanjangan SIM di TL Banjar Pengubengan Kangin (Malboro Barat dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Waktu Pelayanan: Mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai