Satpol PP Bali Bahas Aturan Peternakan Babi Berbasis Kearifan Lokal

Rabu 15-07-2026,14:59 WIB
Reporter : Rivansky Pangau
Editor : Rury Pramesti

“Ke depan Bali kami dorong menjadi model, pengelolaan peternakan babi di Indonesia,” katanya.

Dharmadi mengatakan, FGD akan dilanjutkan dengan melibatkan peternak dan pelaku usaha. Masukan tersebut menjadi dasar penyusunan payung hukum yang masih dibahas pemerintah. “Apakah nantinya Pergub atau Perda, semuanya masih dalam proses pembahasan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Praktisi Industri Babi Nusantara, drh Wayan Wiryawan menilai regulasi menjadi kebutuhan mendesak. 

Menurutnya, penataan peternakan harus sejalan dengan posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia.

BACA JUGA:Satpol PP Bali Temukan SHGB Misterius di Kawasan Handara

“Peternakan babi harus ditata baik, agar tidak menimbulkan gesekan dengan sektor pariwisata,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bali memiliki peluang besar menjadi sentra industri babi nasional. 

Keunggulan tersebut didukung budaya masyarakat, kedekatan pasar, serta tingginya konsumsi daging babi di Bali. 

“Kami menargetkan Bali menjadi produsen babi terbesar nasional, paling lambat tahun 2030,” tegas Wiryawan.

Ia juga mendorong pembangunan ekosistem peternakan berbasis desa adat. Sistem tersebut dinilai lebih efektif dibanding pola pemeliharaan tradisional yang rentan terhadap penyebaran penyakit.

“Desa adat akan memiliki kandang komunal, pengelolaannya dilakukan melalui koperasi,” paparnya.

BACA JUGA:Proyek JW Marriott Payangan Dihentikan, Satpol PP Bali Siap Panggil Pengembang Pekan Depan

Menurut Wiryawan, pemerintah juga perlu menyediakan rumah potong babi yang memenuhi standar higienitas.

Dengan begitu, produk daging babi Bali tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor. 

“Jangan sampai Bali hanya menjadi pasar, tetapi harus menjadi pengekspor daging babi,” pungkasnya.(*)

Kategori :

Terpopuler