Perbaikan ruang publik, fasilitas pejalan kaki, transportasi ramah lingkungan hingga meningkatnya aktivitas kawasan, menjadi bagian dari dampak yang perlu diperhatikan.
Bagi WRI, dampak seperti itu juga penting untuk diukur setelah intervensi kawasan rendah emisi diterapkan.
“Manfaat-manfaat seperti itu yang sebenarnya ingin kita ukur setelah adanya intervensi kawasan rendah emisi. Tentu penurunan emisinya juga jadi hal yang bisa dihitung nanti di akhir tahun ataupun pada periode tertentu,” ujarnya.
Kawasan Rendah Emisi Sanur sendiri telah ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar, melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.
BACA JUGA:Festival Ogoh-Ogoh Sanur Metangi Resmi Dibuka Wali Kota Denpasar Jaya Negara di Pantai Mertasari
Kawasan tersebut mencakup Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran.
Dalam regulasi tersebut, Sanur diarahkan untuk memprioritaskan transportasi ramah lingkungan, termasuk pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik dan transportasi umum ramah lingkungan.
Lantas jika program tersebut berhasil di Sanur, apakah WRI telah memiliki gambaran KRE untuk wilayah lainnya?
Haiqal menyebut, salah satu kawasan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi berikutnya adalah kawasan heritage Kota Denpasar, khususnya kawasan sekitar Jalan Gajah Mada.
“Yang terdekat itu adalah di kawasan heritage-nya Denpasar. Karena kebetulan Denpasar juga sudah mulai merapikan kawasan heritage, kawasan di sekitar Gajah Mada itu,” katanya.
Menurutnya, penataan kawasan tersebut dapat dikembangkan dengan memperhatikan sistem transportasi, termasuk pengelolaan titik parkir.
BACA JUGA:Sanur Bali International Half Marathon 2026 Gaet 5.000 Pelari, Perkuat Sport Tourism Denpasar
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah parkir di badan jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas kawasan.
“Mudah-mudahan enggak ada parkir di pinggir jalan lagi yang membuat macet. Kegiatan itu yang saya rasa mungkin intervensinya bisa paling tepat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.
Selain kawasan heritage Denpasar, peluang penerapan konsep serupa juga terbuka di kawasan lain, seperti Kuta yang saat ini mulai melakukan pembenahan ruang publik dan infrastruktur.(*)