Ramdhani menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Bali akan terus diperkuat, baik melalui pemantauan siber maupun pengawasan langsung di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan citra pariwisata Bali dari aktivitas warga negara asing yang melanggar ketentuan hukum.
“Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu Imigrasi untuk Rakyat. Kami tidak akan mentoleransi keberadaan orang asing, yang melanggar norma hukum dan merusak citra kebudayaan Bali. Imigrasi hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pariwisata Indonesia, agar tetap aman dan terlindungi,” tutup Ramdhani.(*)