OJK Wajibkan Peserta Asuransi Kesehatan Tanggung Biaya Sendiri 10 Persen, Menkes Budi: Ada Bagusnya Juga

Jumat 13-06-2025,14:04 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Hasyim Ashari

Menurut OJK, skema ini sudah lazim diterapkan di berbagai negara dan dianggap sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan sistem asuransi.

Co-payment diyakini akan mendorong peserta asuransi untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan kesehatan.

Kategori :