Polisi Berhasil Temukan Pelaku Kasus Pencurian Dompet Milik Jeon Hye Bin di Bali
Polisi di Bali akhirnya berhasil membongkar sindikat pencurian yang mencuri dompet beserta kartu kredit milik suami aktris Korea Selatan, Jeon Hye Bin--Kumparan
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Polisi di Bali akhirnya berhasil membongkar sebuah sindikat pencurian lintas negara yang mencuri dompet beserta kartu kredit milik suami aktris Korea Selatan, Jeon Hye Bin saat mereka sedang berlibur di kawasan Ubud, Gianyar.
Kasus pencurian yang menimpa keduanya juga menjadikan kasus yang ramai dibicarakan di Korea Selatan, untungnya saat ini pihak Kepolisian berhasil menangkap 10 pelaku yang terdiri dari warga negara asing dan WNI. Penangkapan terjadi setelah polisi berhasil melacak jejak transaksi ilegal yang dilakukan dengan kartu kredit korban.
Kasus ini terungkap setelah Jeon Hye Bin melaporkan kehilangan dompet milik suaminya ketika keduanya sedang berbelanja di sebuah toko di Ubud Kelod. Dompet berisikan kartu identitas, sejumlah uang tunai, hingga kartu kredit raib tanpa disadari korban.
BACA JUGA:Berlibur di Ubud, Aktris Korea Jeon Hye Bin Alami Insiden Pencurian
Tidak lama kemudian, empat transaksi mencurigakan terjadi menggunakan kartu kredit tersebut membuat kerugian korban mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jeon Hye Bin bahkan mengunggah peringatan di media sosialnya untuk para wisatawan yang ingin datang ke Bali untuk lebih berhati-hati.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisasi. Berdasarkan laporan sindikat pencurian ini berjumlah sepuluh orang dan di antaranya 6 WNA dan 4 WNI. WNI yang terlibat berasal dari China dan Mongolia, sementara para WNI berperan menyediakan alat dan menudukung proses transaksi.
Polisi menyebut bahwa sindikat tidak hanya menyasar pada turis Korea Selatan, melainkan juga kepada wisatawan mancanegara yang berbelanja di kawasan ramai seperti Ubud.
Modus operasi pencurian yang para pelaku lakukan terbilang rapi, para pelaku dari kelompok Mongolia bertugas untuk mengalihkan perhatian korban, lalu mengambil barang pribadi wisatwan.
Setelah itu, kartu kredit akan diberikan kepada anggota lain yang bertugas melakukan transaksi cepat di sejumlah toko yang bekerja sama dengan para pelaku WNI penyedia mesin EDC membuat dalam hitungan menit, kartu kredit suami Jeon Hye Bin digunakan transaksi dalam nominal yang besar sebelum korban sempat memblokirnya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan menelusuri seluruh toko serta titik-titik transaksi yang terekam dari histori kartu kredit hingga akhirnya pihak Kepolisian berhasil menangkap 10 tersangka yang tersebar di berbagai daerah, yaitu Gianyar, Ubud, dan Denpasar. Sebagian pelaku menyebutkan sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri ke luar negeri.
Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan kriminal internasional menyasar kawasan wisata populer. Kepolisian mengimbau seluruh wisatawan agar menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan tidak lengah saat beraktivitas. Aparat keamanan juga menegaskan bahwa proses hukum pelaku akan berlangsung sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Sumber: