Pemprov Bali Bahas Kenaikan UMP 2026, Disnaker Ajukan 6,67 Persen
Ilustrasi gaji-Freepik-
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Provinsi Bali mulai membahas besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6,67 persen kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama gubernur sebelum ditetapkan secara resmi.
BACA JUGA:Bali Terasa Sepi Jelang Nataru 2025, Padahal Kunjungan Wisatawan Meningkat
Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin, 22 Desember 2025.
Menurut Setiawan, jika persentase kenaikan tersebut disetujui, maka nominal UMP Bali akan bertambah sekitar Rp200 ribu dari besaran UMP sebelumnya yang berada di angka Rp2,9 juta.
Selain itu, dalam pembahasan bersama pelaku usaha, khususnya sektor pariwisata, muncul pula usulan kenaikan upah sektoral sekitar Rp250 ribu.
Setiawan menjelaskan, dalam perumusan besaran kenaikan upah ini, pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ruang kebijakan yang diberikan melalui formula ring alpha.
Namun demikian, kondisi perekonomian Bali dan upaya pengendalian inflasi juga menjadi perhatian utama dalam menentukan angka yang dinilai paling realistis.
BACA JUGA:Diisukan Tidak Lagi Ramai Saat Natal dan Tahun Baru, Gubernur Koster Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan
Ia menegaskan, usulan kenaikan UMP tersebut diupayakan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha.
Pemerintah daerah menyadari adanya tantangan ketimpangan antara biaya hidup yang terus meningkat dengan pendapatan masyarakat yang belum sepenuhnya seimbang.
Lebih lanjut, Setiawan menilai persoalan upah tidak bisa dilepaskan dari pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, kata dia, memiliki peran penting untuk mendorong perkembangan ekonomi di seluruh kabupaten dan kota di Bali agar tidak hanya terpusat di wilayah ibu kota provinsi.
Sumber: