KAI Tegaskan Batas Koper 26 Inci dan Maksimal 20 Kg Jelang Musim Mudik

KAI Tegaskan Batas Koper 26 Inci dan Maksimal 20 Kg Jelang Musim Mudik

KAI menegaskan bahwa koper yang boleh dibawa ke dalam kabin maksimal berukuran 26 inci dengan berat tidak lebih dari 20 kilogram-Freepik-

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Menjelang musim mudik yang diperkirakan meningkatkan arus perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan calon penumpang agar memahami aturan bagasi kabin. 

Imbauan ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @kai121_ sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kereta api.

Dalam penjelasannya, KAI menegaskan bahwa koper yang boleh dibawa ke dalam kabin maksimal berukuran 26 inci dengan berat tidak lebih dari 20 kilogram. Koper tersebut dapat diletakkan di rak bagasi atas selama masih sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Jembrana Turun Langsung Layani Warga, Dua Food Truck UMKM Resmi Diluncurkan

Secara teknis, volume bagasi kabin dibatasi hingga 100 desimeter kubik dengan berat maksimal 20 kilogram. Selama masih dalam batas itu, penumpang tidak dikenakan biaya tambahan. 

Namun jika ukuran atau berat melebihi ketentuan, maka akan ada biaya kelebihan bagasi sesuai kelas layanan.

Adapun rincian biaya tambahan yang diberlakukan sebagai berikut:

  1. Kelas Eksekutif: Rp10 ribu per kilogram
  2. Kelas Bisnis: Rp6 ribu per kilogram
  3. Kelas Ekonomi: Rp2 ribu per kilogram

Semakin besar kelebihan beratnya, semakin tinggi pula biaya yang harus dibayarkan. 

BACA JUGA:Tumpek Uye di Denpasar Dipusatkan di Pura Lokanatha, Dimeriahkan Vaksinasi Rabies Gratis Hewan Peliharaan

Jika dimensi koper melampaui 200 desimeter kubik, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam kereta. Penumpang disarankan menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi untuk mengirimkan barang ke tujuan.

KAI menjelaskan bahwa aturan ini dibuat demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Rak bagasi memiliki kapasitas terbatas dan digunakan oleh seluruh penumpang. Barang yang terlalu besar atau terlalu berat dapat mengganggu penyimpanan dan berpotensi membahayakan selama perjalanan.

Masyarakat diimbau menyiapkan barang bawaan sejak sebelum berangkat ke stasiun. 

Pastikan ukuran dan berat koper sudah sesuai aturan agar proses boarding berjalan lancar dan tidak menimbulkan biaya tambahan di lokasi. Datang lebih awal juga disarankan agar ada waktu cukup jika diperlukan penyesuaian bagasi.

Sumber: