Hari Pendidikan Nasional: Sejarah, Makna dan Sosok Ki Hadjar Dewantara yang Jadi Ikonik

Sosok Ki Hadjar Dewantara yang Jadi Ikonik saat Peringatan Hari Pendidikan Nasional.--Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebentar lagi rakyat Indonesia akan memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas pada tanggal 2 Mei.
Walau bukan hari libur nasional, namun pada tanggal 2setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Sebab, ini menjadi salah satu hari penting nasional yang diperingati setiap tahun sebagai wujud penghargaan pada peran Pendidikan dalam kemajuan bangsa.
BACA JUGA:Kemdiktisaintek Dukung Program Baru Pemprov Bali, Satu Keluarga Satu Sarjana
Akan tetapi, tak sedikit yang masih belum mengetahui dibalik sejarah dan makna Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei.
sejarah Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional menjadi hari penting yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati salah satu pahlawan nasional,yakni Ki Hadjar Dewantara.
Sosok Ki Hadjar Dewantara sendiri selalu ikonik dalam peringatan ini karena beliau merupakan tokoh pelopor Pendidikan di Indonesia sekaligus pendiri Lembaga Pendidikan Taman Siswa.
Tak hanya itu, Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei ini merupakan hari lahir Ki Hadja Dewantara.
BACA JUGA:Kwarcab Badung Resmi Tutup Kegiatan Karya Bakti Pramuka 2025, Sukses Diikuti 530 Anggota
Karena itulah, setiap tanggal 2 Mei selalu diperingati Hari Pendidikan Nasional untuk mengenang jasa dan teladan dari Ki Hadjar Dewantara dalam dunia pendidikan.
Mengutip dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional ini didasarkan pada jasa luar biasa Ki Hadjar Dewantara dalam dunia pendidikan Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta.
Walaupun peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang kelahiran Ki Hadjar Dewantara, akan tetapi tujuannya lebih luas, yaitu sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama untuk insan pendidikan.
Di satu sisi, peringatan Hari Pendidikan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959.
Adapun, Keppres ini mengatur berbagai hari nasional yang tidak berstatus hari libur. Salah satu di antaranya adalah 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Sumber: