Kasus WNA Australia di Bali, Jenazah Dipulangkan Tanpa Jantung, Rumah Sakit Bantah Adanya Pencurian Organ

Jasad milik WNA asal Australia, Byron Haddow tidak lagi memiliki jantung setelah melakukan autopsi pertamanya di rumah sakit Indonesia--
Lalu dari kuasa hukum keluarga juga menuturkan bahwa pihak rumah sakit tidak meminta persetujuan mereka dan tidak menjelaskan kepada pihak keluarga.
BACA JUGA:G3N Project Bawa Redmiller Blood ke Ubud, Hadirkan Karya Bernuansa Sosial dan Psikologis
"Mereka mengambarkan perlakuan terhadap Byron setelah kematiannya sebagai hal yang tidak manusiawi. Namun mereka (Pihak keluarga) akan tetap mengejar keadilan sampai kebenarannya terungkap," ujar Ratna.
Sumber: