Kasus WNA Australia di Bali, Jenazah Dipulangkan Tanpa Jantung, Rumah Sakit Bantah Adanya Pencurian Organ

Kasus WNA Australia di Bali, Jenazah Dipulangkan Tanpa Jantung, Rumah Sakit Bantah Adanya Pencurian Organ

Jasad milik WNA asal Australia, Byron Haddow tidak lagi memiliki jantung setelah melakukan autopsi pertamanya di rumah sakit Indonesia--

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Jasad milik WNA asal Australia, Byron Haddow tidak lagi memiliki jantung setelah melakukan autopsi pertamanya di rumah sakit Indonesia.

Hal itu membuat pihak keluarga mempertanyakan transparansi dari rumah sakit yang melakukan autopsi sekaligus adanya kecurigaan bahwa rumah sakit melakukan pencurian organ.

Kasus kematian WNA asal Australia yang saat itu berada di Bali pada bulan Mei lalu, kembali memicu sorotan internasional setelah keluarganya menemukan bahwa jenazah yang dipulangkan ke negaranya tidak lagi memiliki jantung.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Bali Hari Jumat 26 September 2025, Sebagian Wilayah Berawan!

Diketahui WNA asal Australia itu bernama Byron James Dumschat atau yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai Byron Haddow berusia 23 tahun, saat itu dia ditemukan tewas di kolam renang pada bulan Mei 2025 lalu, di sebuah vila di Badung, Bali.

Lalu jenazah dilakukan autopsi di Indonesia, empat minggu setelahnya jenazah dipulangkan ke Australia dan pihak keluarga kembali melakukan autopsi kedua di Australia sampai akhirnya mereka mengetahui kalau jantung milik Byron tidak ditemukan di tubuhnya.

Namun beberapa bulan setelahnya jantung telah dikembalikan dan pihak keluarga langsung melakukan tes DNA atas jantung tersebut dan meminta adanya penyelidikan secara independen perihal kasus yang menimpa putra mereka.

Dilansir dari The Guardian pihak keluarga menyewa kuasa hukum yang akan membantunya dalam kasus Byron Haddow, Ni Luh Arie Ratna Sukasari mengatakan ada kemungkinan jika jantung yang telah dikembalikan oleh pihak rumah sakit di Indonesia bukan milik dari Byron Haddow. Maka dari itu pihak mereka meminta untuk melakukan tes DNA di Queensland.

Selain itu, pihak keluarga juga menuntut adanya transparansi atas apa yang terjadi dengan anak mereka.

BACA JUGA:Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Provinsi Bali 26 September 2025, Buruan Datang!

"Kemungkinan (Jantung yang diduga bukan milik Byron Haddow) ini sedang diperiksa. Jantung yang dikembalikan sedang menjalani tes DNA di Queensland untuk memverifikasi bahwa itu memang milik Byron. Pihak keluarga menuntut transparansi penuh, dan martabat bagi putra mereka," ujar Ratna.

Pihak rumah sakit yang dituduh melakukan pencurian organ pun angkat bicara dan membantah dengan tegas bahwa tidak ada pihak mereka yang melakukan pencurian organ terhadap jenazah Byron.

I Made Darmajaya selaku direktur dari Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah menjelaskan bahwa autopsi yang dilakukan oleh rumah sakit adalah permintaan dari kepolisian setempat.

Selain membantah perihal pencurian organ, pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak memiliki kepentingan untuk menahan jantung dari Byron karena kepentingan rumah sakit hanya menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: