KPH Bali Utara Bantah Dugaan Pembabatan Hutan di Bali Utara, Ambengan

KPH membantah adanya pembabatan hutan dan memberikan klarifikasi kegiatan yang mereka lakukan--jadesta.com
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Bali Utara menjadi perbincangan setelah adanya video viral yang menyebut adanya pembabatan hutan yang dilakukan di Kawasan Desa Ambengan, Bali Utara.
Hingga akhirnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) angkat suara mengenai video viral yang beredar. Pihak mereka membantah adanya pembabatan hutan dan memberikan klarifikasi kegiatan yang mereka lakukan.
Dalam rekaman tersebut, tampak area yang terlihat secara terbuka atau gundul sehingga banyaknya warganet yang menduga adanya pembabatan hutan secara ilegal yang dilakukan oleh KPH Bali Utara.
BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan di Bali Kian Mengkhawatirkan, Sawah Menyusut Drastis Sejak 2019
Menanggapi viralnya video pembabatan di hutan Kawasan Desa Ambengan, Bali Utara yang membuat publik salah paham, KPH Bali Utara berikan klarifikasi bahwa tidak ada kegiatan pembabatan hutan di lokasi yang dimaksud.
Menurut pihaknya bukan kegiatan pembabatan hutan, melainkan adanya pembersihan semak belukar untuk memudahkan pemantauan tanaman baru dalam program agroforestri berkelanjutan.
Selain menyampaikan klarifikasi, pihak KPH Bali Utara juga menyampaikan kedatangan mereka kepada salah satu masyarakat yang merekam dan mengunggah kegiatan mereka di Kawasan Desa Ambengan bukan untuk mengintimidasi, melainkan bagian dari komunikasi dan pendampingan agar informasi yang disebarluaskan tidak menimbulkan salah tafsir.
Hesti juga menuturkan bahwa kunjungan mereka ke hutan di Kawasan Desa Ambengan ini juga melibatkan beberapa pihak, yaitu Perbekel Petandakan dan Ketua Lembaga Pengelolaa Hutan Desa (LPHD), Mertha Sari Bhuana.
Lalu Hesti memberitahu bahwa daerah yang menjadi viral itu adalah bagian dari program investasi FOLU (Forestry and Other Land Uses) 2025 kegiatan yang berlangsung adalah penanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) seperti durian, alpukat, manggis, serta tanaman tumpang sari, seperti vanili, jahe, serai, dan talas.
BACA JUGA:Waspada! Bali Bakal Diterjang Hujan Lebat hingga Februari 2026, Wayan Koster Tekan Mitigasi
Sekaligus untuk memastikan bahwa bibit tampak jelas, semak belukar di dasar tegakan dibersihkan. Maka dari itu area yang dibersihkan adalah semak atau pohon yang sudah mati.
Aktivitas yang mereka lakukan juga dipastikan sudah sesuai dengan peraturan dan dalam batas yang diperkenankan dalam pengelolaan hutan desa.
Meski demikian pemerhati lingkungan dan publik juga mengingatkan bagaimana kawasan hutan desan cukup rentan terhadap tekanan, baik dari aktivitas lokal maupun terhadap tuduhan pembalakan liar.
Publik pun juga meminta tansparansi mengenai pengelolaan kawasan hutan desa untuk menghindari hal-hal yang serupa terjadi lagi.
Sumber: