Jaringan Telepon dan Data di Bali Akan Dimatikan Sementara, Masyarakat Bisa Gunakan Wifi

Illustrasi Jaringan Telekomunikasi di Indonesia-dok.diswaybali.id-
DENPASAR, DISWAYBALI.ID- Jaringan data seluler dan internet serta penyiaran televisi dan radio (IPTV) akan dimatikan sementara, guna menghormati perayaan Hari Raya Nyepi 2025, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 di Provinsi Bali Tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfos Bali, Gede Pramana melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana mengungkapkan, penghentian sementara akan berlangsung mulai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA sampai Minggu, 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
BACA JUGA:Hari Raya Nyepi 2025, Komdigi Matikan Jaringan Komunikasi di Bali pada 29 Maret
“Data (seluler dan internet) saja yang mati. Itu yang kita mohonkan kepada Komdigi. Jadi FKUB ada (lebih dari) 9 poinnya. 3 dan 4 itu di kita. Terkait penyiaran dan saluran telekomunikasi yang kita mintakan ke Komdigi. Kan sudah ada surat edarannya,” ucap Bagus saat ditemui di kantornya, Selasa (25/3/2025).
“Nah, kita pastikan bahwa radio, siaran televisi, dan televisi yang berbayar (TV digital,red) itu yang mati, yang dinonaktifkan selama perayaan Nyepi tanggal 29 Maret sampai 30 Maret. Sinyal HP tetap nyala, tapi paketnya (data) yang mati. SMS dan telepon bisa,” sambung Bagus.
Namun, kata Bagus lagi, untuk jaringan internet nirkabel lainnya tetap berjalan seperti biasa. “Nyambung ke WiFi, bisa,” singkatnya.
Edaran tersebut, lanjut Bagus, juga telah disosialisasikan kepada seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Bali.
BACA JUGA:OJK Bali Perkuat Sejumlah Strategi Cegah Modus Ilegal Terhadap Jasa Keuangan
“Sudah, dari hasil rapat 24 Februari itu sudah mengajak operator seluler untuk ikut ambil andil dalam keputusan rapat. Sampai SMS blast dari Provinsi Bali juga ada,” imbuhnya.
Lantas, kata Bagus, terkait aturan dan sanksi jika terdapat TV konvensional maupun TV streaming berbayar, yang tetap melakukan penyiaran di wilayah Bali selama Hari Raya Nyepi menjadi domain Kementerian Komdigi.
“Nanti dari pihak kementerian. Karena kita tidak punya regulasi untuk itu. Surat edaran kan sudah jelas agar mematikan atau menonaktifkan transmisi, itu kan ada pembatasan wilayahnya,” paparnya.
Terpisah, Hotel Manager Mercure Legian I Nengah Sudiarta menjelaskan, aturan tersebut cenderung tidak berdampak signifikan terhadap hotel.
“Kalau kami tidak terlalu berpengaruh. Karena setiap tahun kan selalu seperti itu. Ke hotel ngga ada masalah, Wi-Fi tetap aktif. Kalau kami di hotel ada provider tersendiri untuk itu (Wi-Fi). Kalo di hotel ngga berdampak, mungkin ke masyarakat umum akan berdampak ya,” rincinya.
Sumber: