Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun dari APBN untuk Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah berencana menghapus atau melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta JKN-bpjs kesehatan-instagram
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah berencana menghapus atau melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 20 triliun dari APBN.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, pada hari Sabtu (25/10/2025) menyatakan bahwa BPJS Kesehatan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator, termasuk penghapusan tunggakan iuran, begitu regulasinya sudah diterbitkan.
Saat ini, pihaknya masih dalam proses penyusunan regulasi terkait kriteria penerima program pemutihan iuran.
BACA JUGA:BPBD Bali Bentuk Unit Disabilitas, Dorong Penanggulangan Bencana yang Inklusif dan Setara
Rencana pemutihan utang ini ditujukan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di daerah yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus sebagai peserta mandiri.
Kebijakan ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang berarti hanya peserta yang terdaftar di DTSEN yang tunggakannya dapat diputihkan.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan besaran masalah tunggakan iuran yang dihadapi.
Ali Ghufron menyebutkan bahwa total tunggakan iuran mencapai angka lebih dari Rp 10 triliun, meningkat dari angka sebelumnya sekitar Rp 7,6 triliun, dan angka tersebut belum termasuk komponen tunggakan lain.
Ali Ghufron menambahkan, upaya penagihan seringkali tidak efektif karena peserta yang menunggak adalah kelompok yang benar-benar tidak mampu.
BACA JUGA:Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus TPPO di Pelabuhan Benoa, Satu Oknum Polisi Terlibat
Oleh karena itu, skema pemutihan iuran yang disiapkan pemerintah ini hadir sebagai solusi bagi kelompok warga yang kesulitan melunasi utang iuran JKN mereka.
Sumber: