Lima Tersangka Diamankan, Polsek Nusa Penida Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus 2025
Polsek Nusa Penida paparkan hasil pengungkapan kasus 2025-polda bali-instagram
NUSA PENIDA, DISWAYBALI.ID - Jajaran Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kesigapan dalam menegakkan hukum.
Melalui konferensi pers yang digelar di Mapolsek Nusa Penida pada Kamis 13 November 2025, aparat kepolisian setempat memaparkan keberhasilan mereka dalam mengungkap empat kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang Oktober hingga November 2025.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa total lima orang tersangka telah diamankan oleh Unit Reskrim.
BACA JUGA:Menaker Lepas Ribuan Peserta Magang ke Jepang dari Lapangan Puputan Margarana Denpasar
Kasus-kasus tersebut mencakup beragam tindak kejahatan, mulai dari penggelapan, pencurian barang milik warga negara asing, hingga pencurian kabel tower yang sempat meresahkan warga.
Rinciannya, satu kasus penggelapan uang hasil penjualan sembako dilakukan oleh FA (27), warga Lampung Selatan.
Kemudian, dua tersangka asal NTB masing-masing AF alias Erik (21) dan K (33) diamankan atas kasus pencurian tas milik turis asal Kazakhstan.
Sementara itu, PAD (28), warga Buleleng, tertangkap dalam kasus pencurian kabel tower, yang kemudian dikembangkan dan mengarah pada tersangka lain, KAW (24), juga asal Buleleng.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas, ponsel, dompet, paspor, potongan kabel tembaga, serta peralatan yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.
AKP Kesuma Jaya menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan dukungan aktif dari masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Unit Reskrim yang telah bekerja profesional dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Nusa Penida agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," ungkapnya.
Melalui pengungkapan ini, Polres Klungkung bersama Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses penegakan hukum, dan menjaga rasa aman di kawasan wisata internasional Nusa Penida yang menjadi kebanggaan Bali.
Sumber: