Imbauan Keras Polda Bali, WNA Tidak Boleh Mengendarai Motor Sendiri jika Tidak Mahir
Polda Bali mengimbau WNA yang tidak bisa mengendarai sepeda motor untuk tidak menyetir sendiri--ANTARA
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Polda Bali mengimbau WNA yang tidak bisa mengendarai sepeda motor untuk tidak menyetir sendiri demi mencegah kecelakaan lalu lintas terutama di kawasan wisata.
Sesuai arahan dari Ditlantas Polda Bali, menegaskan bahwa larangan ini adalah bentuk perlindungan agar keselamatan WNA, wisatawan domestik, dan pengguna jalan bagi masyarakat lokal tetap terjaga dan merasa aman.
Langkah ini diambil merupakan dampak dari tercatat banyaknya kasus yang terjadi pada WNA tidak bisa mengendarai sepeda motor yang pada akhirnya mengakibatkan banyaknya kecelakaan pada WNA, maka dari itu imbauan keras datang dari Polda Bali untuk melarang WNA mengendarai motor jika tidak mahir.
BACA JUGA:Operasi Zebra 2025 Dimulai, Polda Bali Fokuskan di Beberapa Titik Rawan
Polda Bali kembali menegaskan imbauan agar wisatawan mancanegara (WNA) tidak memaksakan diri untuk mengendarai sepeda motor jika memang tidak mahir, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas dan aksi ugal-ugalan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali setelah sebelumnya marak terjadi pelanggaran hingga kecelakaan yang melibatkan turis asing di sejumlah kawasan wisata.
Dalam pernyataan Turmudi, selaku Ditlantas Polda Bali menyatakan bahwa peraturan ini hadir untuk melindungi para turis asing yang memang tidak terbiasa dalam mengendarai motor, sekaligus menjaga para pelaku usaha yang menawarkan jasa penyewaan motor agar tidak dirugikan maka dari itu sangat penting dilakukan jika para pengendara sepeda motor mahir dalam mengendari motor dan memahami mengenai aturan lalu lintas Indonesia.
Ditlantas Polda Bali juga menjelaskan bahwa marak sekali aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh sejumlah WNA yang sebenarnya tidak mahir dalam mengendarai sepeda motor, tetapi tetap memaksa untuk menyewa, jadi pihak kepolisian memberikan imbauan sekaligus memperketat pengawasan terhadap para WNA.
Banyak wisatawan asing yang memilih untuk menyewa motor sebagai alat transportasi karena dianggap praktis, tetapi tidak banyak yang memahami teknik berkendara yang aman, terlebih pada kondisi jalan di Bali yang berliku dan padat akan kendaraan.
BACA JUGA:ASDP Siap Perkuat Jalur Penyebrangan Jawa-Bali-Lombok Menjelang Nataru
Beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan para WNA kerap menimbulkan kerugian material kepada para penyewa motor dan juga korban kecelakaan yang terlibat, sehingga aparat menilai edukasi dan imbauan khusus harus diperkuat lagi.
Polda Bali juga menegaskan peraturan serupa untuk seluruh wisatawan, baik wisatawan domestik dan mancanegara, termasuk penggunaan helm, kepemilikan SIM yang sah, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Polda Bali berharap dengan hadirnya imbauan ini, para WNA dapat lebih menyadari pentingnya keterampilan berkendara dan tidak gegabah memaksakan diri untuk mengendarai motor hanya demi kepraktisan.
Sumber: