Agus Buntung Menikah Diwakilkan Keris, Begini Pelaksanaannya sesuai Adat Tradisi Hindu Bali

Agus Buntung Menikah Diwakilkan Keris--Istimewa
Dalam kondisi Agus yang tidak bisa hadir dalam pernikahan, kehadirannya sudah digantikan oleh keris putih sebagai simbol kekuatan, kehormatan, dan kesetiaan laki-laki Bali.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Gratis di Bali yang Wajib Dikunjungi saat Liburan, Jarang Diketahui Wisatawan!
2. Widiwidana: Ritual Penyatuan Jiwa
Proses kedua setelah Mepamit, Ni Luh Nopianti akan diantar ke rumah keluarga Agus untuk melaksanakan prosesi Widiwidana.
Nah, dalam upacara ini akan dipimpin oleh tokoh adat dan berlangsung dalam beberapa tahap, di antaranya:
- Pembacaan mantra dan Prayascita: Membersihkan energi negatif dan memohon restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
- Pemasangan tikar (Lakar Bantal): Simbol penerimaan mempelai wanita oleh keluarga pria.
- Pemberian sesajen dan sirkular banten: Persembahan untuk menjaga keharmonisan alam.
- Penyatuan tali suci (pupuan): Benang tri datu diikat di pergelangan tangan mempelai sebagai tanda ikatan suci.
BACA JUGA:Gubernur Bali Wayan Koster Dapat Dukungan Anggota DPR RI Soal Larangan AMDK 1 Liter
Sementara itu, walau Iwas tidak hadir secara fisik, namun acara pernikahan dan statusnya sebagai suami tetap sah secara adat karena sudah mendapatkan persetujuan dari kedua keluarga.
Kemudian, seluruh prosesi adat pernikahan ini juga didukung dan dilengkapi dengan dokumen adat, termasuk pula surat pengesahan dari Banjar atau Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Pasca upacara adat, nantinya dokumen-dokumen tersebut dicatat sebagai salah satu bukti legalitas pernikahan.
Keluarga besar juga berharap jika pria disabilitas ini segera menyusul untuk melengkapi proses ngunduh manten atau penjemputan pengantin wanita jika situasi memungkinkan.
Makna Penggunaan Keris Putih sebagai Simbol Kehadiran Pernikahan
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Lokasi Misa Paskah 2025 di Bali, Umat Kristiani Wajib Tahu!
Di dalam filosofi Hindu Bali, pernikahan sendiri bukan hanya sekadar penyatuan fisik, namun juga spiritual.
Ikatan Purusa-Pradana atau unsur maskulin-feminin) ini tetap sah walau tanpa kehadiran mempelai pria.
Adanya simbolisasi dari keris putih ini menunjukkan bahwa proses pernikahan yang dilakukan itu sudah diakui oleh leluhur dan masyarakat adat.
Selain itu, Ni Luh Nopianti sebagai mempelai wanita juga tetap menjalani semua rangkaian pernikahan dengan hati teguh, sebagai bukti kesetiaan dan keyakinannya terhadap cinta serta ikatan mereka.
"Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan baru yang penuh berkah, dan sang suami segera kembali untuk merajut kebahagiaan bersama," tutur Ainuddin.
Sumber: