Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Haji Ilegal, 52 Orang dari Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Haji Ilegal, 52 Orang dari Bandara Ngurah Rai

Selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025, sebanyak 1.243 jemaah calon haji non-prosedural atau ilegal ditunda keberangkatannya dari seluruh Bandara di Indonesia--freepik

Sumber: