Paten! Pemprov Bali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Penyerahan itu pun secara langsung diterima oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. --Pemprov Bali
Daniel menambahkan, pihaknya juga diwajibkan untuk memantau penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, dapat segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali beserta jajarannya selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserakan,” urainya.
Adapun total penyelesaian yang dilakukan BPK-RI yakni mencapai 98,58 persen, dari total 1.402 rekomendasi.
Dengan rincian, 1.382 rekomendasi selesai ditindaklanjuti (Status 1), kemudian 2 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti (Status 2), sedangkan 18 rekomendasi sisanya tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (Status 4).
BACA JUGA:Buat Warga Buleleng, Ini Lokasi Nobar Indonesia vs China Nanti Malam
BACA JUGA:Daftar Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs China di Bali Malam ini, Yuk Dukung Skuad Garuda!
“Laporan Hasil Pemeriksaan kami harapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan,” harapnya.
“Untuk pembahasan Rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 maupun pembahasan dan penetapan Perubahan APBD TA 2025,” tambah Daniel.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan apresiasi terhadap semua pihak, yang telah bekerja keras demi terciptanya hasil yang baik tersebut.
“Astungkara, sesuai ketentuan semuanya berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ucapnya.
BACA JUGA:Scouting Timnas Simon Tahamata Beberkan Kriteria Pemain Idamannya, Bakal Ada Naturalisasi Lagi?
BACA JUGA:Makin Ketar-ketir! Jelang Lawan Timnas Indonesia, China Akui Kesulitan Cuaca Lembab di Jakarta
Gubernur Bali dua periode itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan.
“Selama proses pemeriksaan tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama berlangsung,” tutur Koster.
Sementara untuk menindaklanjuti temuan atas laporan keuangan hasil pemeriksaan, lanjut Koster, pihaknya telah menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil audit dapat diselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.
Sumber: