IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel Dicabut Pemerintah, Warga Raja Ampat Teriak: Alam Kami Baik-Baik Saja!

IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel Dicabut Pemerintah, Warga Raja Ampat Teriak: Alam Kami Baik-Baik Saja!

Meski pemerintah telah mencabut izin empat perusahaan tambang, sejumlah warga Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag justru menyatakan keberatan terhadap keputusan tersebut.--Istimewa

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan pencabutan izin usaha pertambangan bukanlah langkah mendadak, melainkan hasil evaluasi panjang dan koordinasi lintas kementerian.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan verifikasi lapangan secara objektif dan menyusun laporan komprehensif mengenai dampak kegiatan tambang di kawasan Raja Ampat. 

Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden yang diterbitkan pada Januari 2025 terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Pemerintah juga berjanji akan mengawasi secara ketat aktivitas pertambangan yang masih beroperasi di wilayah Raja Ampat untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan dan ekosistem laut yang menjadi kebanggaan dunia.

Sumber: