Mahasiswa Papua di Bali Kena Teror Kiriman Kepala Babi, Kementerian HAM: Ini Ancaman Serius

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM RI) melalui Kantor Wilayah KemenHAM NTT Wilayah Kerja Bali melakukan peninjauan langsung terhadap kasus dugaan teror terhadap mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan di Bali.--Kementerian HAM
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh studi di Bali baru-baru ini menerima teror berupa kiriman kepala babi ke tempat tinggal mereka.
Peristiwa ini memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), yang menilai aksi tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan, kiriman kepala babi tersebut diterima oleh beberapa mahasiswa Papua melalui pos atau paket yang tidak diketahui pengirimnya.
Benda tersebut ditemukan dalam kondisi utuh dan dibungkus rapi, disertai dengan pesan-pesan bernada intimidatif yang ditujukan kepada penerima. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun dampak psikologis terhadap para mahasiswa cukup signifikan.
Reaksi Kementerian HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM RI) melalui Kantor Wilayah KemenHAM NTT Wilayah Kerja Bali melakukan peninjauan langsung terhadap kasus dugaan teror terhadap mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan di Bali.
Kegiatan dialog ini dilaksanakan pada Senin 9 Juni 2025 di rumah kontrakan Mahasiswa Papua di Jalan Tukad Yeh Aya IX No. 52 Denpasar.
Perwakilan KemenHAM menyampaikan bahwa negara berkewajiban untuk menjamin perlindungan setiap warga negara tanpa diskriminasi, termasuk mahasiswa asal Papua.
BACA JUGA:Australia Keluarkan Peringatan Warganya Pergi Liburan ke Bali, Begini Respon Dinas Pariwisata
“Kami datang untuk memastikan bahwa hak atas rasa aman dan bebas dari ancaman itu dijamin oleh negara. Ini adalah bagian dari tugas kami di bidang pelayanan dan kepatuhan HAM,” ujar Maria Goreti Jelinda dari Kanwil KemenHAM NTT Wilayah Kerja Bali dikutip Selasa 10 Juni 2025.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak KemenHAM paket dikirim pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WITA melalui layanan ojek daring.
Paket berisi kepala babi tersebut ditujukan ke dua mahasiswa aktif asal Papua. Para mahasiswa yang ada di kontrakan tersebut, merasakan ketakutan atas intidimasi teror tersebut.
Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan kasus dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak-hak dasar mahasiswa Papua.
Sumber: