Hotman Paris Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kejagung, Nyatakan Siap Jika Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook

Hotman Paris dengan tegas membantah bahwa kliennya, Nadiem Makarim menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung atas kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.--Anisha Aprilia
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Hotman Paris dengan tegas membantah bahwa kliennya, Nadiem Makarim menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung atas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Bahkan, Hotman Paris berani menjamin Nadiem Makarim akan bersikap kooperatif dan siap jika sewaktu-waktu Kejagung memangilnya untuk dilakukan pemeriksaan.
"(Nadiem) ada di Jakarta. Siap setiap waktu untuk kooperatif. Bagaimana masuk DPO kalau dia ada di sini? Nadiem Makarim sehat walafiat," kata Hotman saat konferensi pers, Selasa 10 Juni 2025.
BACA JUGA:Mahasiswa Papua di Bali Kena Teror Kiriman Kepala Babi, Kementerian HAM: Ini Ancaman Serius
Lebih lanjut, Hotman Paris juga menegaskan bahwa dengan digelarnya konferensi pers ini sebagai bukti bantahan bahwa Nadiem Makarim mencoba kabur dari pemeriksaan Kejaksaan Agung.
"Konferensi pers ini untuk menerangkan kepada publik bahwa Nadiem akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, siap setiap waktu, serta membantah seolah-olah kabur atau ke mana," katanya.
"Kalau mengenai stafsus itu, 'kan, ada panitianya resmi. Nadiem Makarim tidak ada kaitan ke sana," ujarnya.
BACA JUGA:Demi Masa Depan Bali, Gubernur Koster Akan Bentuk BUMD dan Perusahaan Perseroda
Sementara itu, Nadiem Makarim mengatakan siap bekerja sama dengan pihak Kejagung untuk membantu pengusutan perkara korupsi tersebut apabila dimintai keterangannya.
"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikat baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," ungkapnya.
Ia menegaskan tak akan pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Namun, dia mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil.
Namun, dia memastikan bahwa selama menjabat jadi Mendikbudristek, dia selalu merumuskan kebijakan dengan azas transparansi, keadilan dan itikat baik.
"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, keadilan dan itikat baik," imbuhnya.
Sumber: