Pemkab Buleleng Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Sektor Pendidikan, Minta Kepsek Jadi Agen Perubahan 

Pemkab Buleleng Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Sektor Pendidikan, Minta Kepsek Jadi Agen Perubahan 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra--istimewa

Sutjidra menegaskan, tidak boleh ada praktik jual beli kursi, pungutan liar, ataupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA:5 Gepeng Terjaring Razia oleh Dinsos Buleleng, Dua Orang Diantaranya Masih Anak-Anak

BACA JUGA:Wanita 15 Tahun di Buleleng Diduga Jadi Korban Perdagangan di MiChat, Dua Pelaku Diciduk!

"Saya minta kepada seluruh kepala satuan pendidikan untuk menjaga integritas dalam proses penerimaan murid baru. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum dan mencederai kepercayaan masyarakat," urainya.

Dalam konteks pembangunan karakter dan kesadaran lingkungan, Bupati Sutjidra mendorong agar seluruh sekolah aktif menjaga kebersihan dan melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber, pengurangan plastik sekali pakai, serta membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai bagian dari pendidikan karakter.

Sebagai penutup, Bupati Sutjidra mengajak seluruh elemen dunia pendidikan untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang berintegritas dan membentuk generasi muda yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Sebagai informasi, acara tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng dan Porles Buleleng serta diikuti oleh seluruh kepala sekolah TK, SD dan SMP di Kabupaten Buleleng. 

Sumber: