Wow! Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Capai Rp 953 Miliar dengan Hutang...

Wow! Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Capai Rp 953 Miliar dengan Hutang...--istimewa
DENPASAR, DISWAY.ID -- Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier alias Deofatur Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo, memiliki harta kekayaan hingga Rp 953 miliar.
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Deddy Corbuzier memilik harta kekayaan sejumlah Rp 953.021.579.571 atau Rp 953 miliar.
Namun, dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 19.733.191.890 alias Rp 19,7 miliar.
BACA JUGA:Raja Ampat Diterpa Banyak Isu, Kemenpar Tegaskan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
Ia juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 66.599.664.431 atau Rp 66,5 miliar yang tersebar di Kota Medan dan Kota Tangerang.
Kemudian, Deddy melaporkan alat transportasi dan mesin, yakni dua mobil bermerk Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 seharga Rp 595.000.000 (Rp 595 juta)
Kemudian, mobil jeep rubicon 2 door 2.0 A/t Tahun 2020, Hasil sendiri Rp 1.600.000.000 (Rp 1,6 miliar).
Untuk harga bergerak lainnya seperti Rp 496.152.007.876 atau Rp 496 miliar. Kemudian, surat berharga senilai Rp 386.130.385.400 atau Rp 386 miliar.
BACA JUGA:WN Australia Tewas Ditembak OTK di Bali, Polisi Kejar Pelaku
BACA JUGA:GEGER! 2 WNA Asal Australia Ditembak Orang Tak Dikenal di Bali, 1 Orang Tewas
Diketahui, Deddy wajib melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025," ujar anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam pernyataan resminya pada Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam Permenhan Nomor 28 tahun 2019 staf khusus menteri disetarakan dengan eleson I,II, dan III.
Sumber: