Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Sukses Ciduk 6 Kapal Asing Pencuri Ikan, Mayoritas dari Filipina

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Sukses Ciduk 6 Kapal Asing Pencuri Ikan, Mayoritas dari Filipina

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) sukses menciduk enam kapal asing pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.--Kementerian Kelautan dan Perikanan

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) sukses menciduk enam kapal asing pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengaku pelaku pencurian ikan tidak hanya ditangkap saja, tetapi juga akan diproses secara hukum.

"Sesuai undang-undang dan peraturan yang ada, untuk kapal ikan asing ilegal, tugas kami tidak hanya menangkap saja, melainkan terus kami proses hukum pidananya hingga selesai di tahap penyidikan," katanya, dikutip Senin 16 Juni 2025.

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Doakan Pelaku Kerusakan Raja Ampat Segera Kena Adzab: Alam Akan Hancurkan Mereka!

Sementara, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menambahkan, berkas enam kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Para tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Keenam kapal tersebut yaitu KM 936 TS Alias KG 93682 TS (Vietnam), KM. 95762 TS (Vietnam), FB.ST.LB Peter&Paul-GB (Filipina), KM M/BCa Christian Jame (Filipina), KM F/B Twin J-04 (Filipina), dan KM F/B Yanreyd-293 (Filipina).

BACA JUGA:Hasil Penelitian: Vaksin Covid-19 Bisa Lindungi Ginjal dari Kerusakan

Tujuh Kasus Lain

Selain enam perkara itu, pihaknya masih menyelesaikan penyidikan tujuh kasus lainnya, yakni KM M/BCA Omrad 01 (Filipina), ⁠⁠KM KG 6219 TS (Vietnam), ⁠⁠KM KG 6277 TS (Vietnam), ⁠⁠KM TW 7329/6/F (Malaysia), ⁠⁠KM SLFA 5210 (Malaysia), serta KM SLFA 4584 (Malaysia).

Sedangkan untuk kasus KM FV Yue Lu Yu (Tiongkok) dilaksanakan penyerahan/pelimpahan ke Direktorat Polair Polda Bali karena terindikasi digunakan untuk tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan program ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan dan ketahanan pangan nasional.

Pelaksanaan program tersebut dibarengi dengan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang ketat dan kolaboratif.

Sumber: