3 Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali Kabur Naik Motor Lalu Ganti Mobil Dua Kali

Tiga tersangka penembakan 2 WNA Australia di Munggu, Badung, Bali pada Sabtu dini hari 14 Juni 2025 telah diamankan oleh Kepolisian Daerah Bali.--Diajeng Vayantri Dewi
BACA JUGA:Australia Keluarkan Peringatan Warganya Pergi Liburan ke Bali, Begini Respon Dinas Pariwisata
ZR tewas ditempat, dengan tubuh tergeletak di toilet dengan luka tembak di bagian dada kiri serta luka lain di pelipis, telapak tangan, bahu kiri dan hidung robek.
Sedangkan SG mengalani luka gores di bagian dada, lengan kiri, kepala, punggung dan kaki. Kondisi SG sudah berangsur membaik.
Polisi menemukan 55 pecahan proyektil, 17 selongsong, serta dua proyektil utuh di Vila Casa Santisya. Polisi juga menyita rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan WNA Australia itu terjadi. Polisi menyebutkan, aksi brutal itu dilakukan di depan istri ZR dan SG.
Atas kejadian itu, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya turun tangan membantu Polda Bali dalam mengusut kasus penembakan WNA Australia itu.
Kurang dari tiga hari, polisi membekuk Tupou Pasal Midolmore (37), Darcy Fransesco Jenson (37), dan Coskunmevlut (27).
Secara terpisah, Kapolri Irjen Listyo Sigit menyebutkan, penangkapan pelaku penembakan WNA Australia di Bali dibantu melibatkan Australian Federal Police (AFP) atau kepolisian Australia dan imigrasi.
Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, tiga pelaku punya peran berbeda dalam kasus penembakan WNA Australia itu. Bahkan, salah satunya berperan sebagai otak pembunuhan.
“DFJ berperan sebagai penyedia martil atau hammer yang digunakan untuk membuka pintu vila. Dia juga menyiapkan mobil digunakan bersama dua temannya sebagai eksekutor," kata Djuhandhani, Rabu 18 Juni 2025. Belakangan diketahui ketiga tersangka juga terlibat dalam kasus penggelapan mobil Suzuki XL-7.
Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki para tersangka, terutama untuk menelusuri motif pembunuhan. Polisi juga telah meminta keterangan terhadap istri ZR dan SG.
SG yang kondisinya terus membaik juga akan dimintakan keterangan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku dan menentapkannya sebagai tersangka, Polda Bali juga menyita barang bukti lain.
Di antaranya enam unit sepeda motor, mobil Toyota Fortuner warna putih, mobil jenis XL 7 warna putih, palu ukuran besar, baju, uang mata uang negara asing, foto, paspor, dan beberapa property yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sumber: