Bali Percepat Penanganan Sampah TPA Suwung Menuju Penutupan
TPA Suwung di Denpasar, sarbagita regional landfill yang selama puluhan tahun menjadi pusat pembuangan sampah utama akan resmi ditutup pada 23 Desember 2025--Detik
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemprov Bali mulai bersiap menerapkan aturan baru soal pengelolaan sampah di TPA Suwung.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menempatkan petugas di lokasi tersebut mulai 1 April 2026 untuk mengawasi agar tidak ada lagi sampah organik yang dibuang ke sana.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Dwi Arbani, saat ditemui di Art Center Denpasar, Kamis (26/3/2026).
BACA JUGA:Menteri LH Tegaskan Sampah Organik Tak Boleh Lagi Masuk TPA Suwung
Ia menyebutkan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang meminta agar sampah organik tidak lagi dikirim ke TPA Suwung.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga terus mengintensifkan sosialisasi soal pemilahan sampah.
Upaya ini dilakukan bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung, dengan menyasar masyarakat hingga pengelola jasa angkutan sampah. Harapannya, sopir truk tidak lagi membawa sampah campuran ke TPA.
Dwi mengatakan, pembahasan soal penanganan sampah organik kini rutin dilakukan setiap hari. Sejumlah solusi terus didorong, mulai dari pemanfaatan komposter rumah tangga, pengembangan TPS3R, hingga penguatan tempat pengolahan sampah terpadu.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah seharusnya diselesaikan sejak dari sumbernya. Menurutnya, Denpasar dan Badung sudah mulai menyiapkan langkah untuk mendukung kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Badung Bersiap Hadapi Penutupan TPA Suwung, Pemilahan Sampah Jadi Fokus Utama
Dwi menilai kebijakan pelarangan sampah organik ke TPA Suwung memang perlu dilakukan. Selain memicu bau tidak sedap, sampah jenis ini juga berisiko mencemari lingkungan, termasuk laut dan sumber air.
Setelah kebijakan itu berjalan, Pemprov Bali juga menargetkan penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026. Nantinya, pengelolaan sampah akan dialihkan ke fasilitas yang sudah disiapkan di masing-masing daerah.
Ia pun mengingatkan, jika persoalan sampah tidak ditangani dengan serius, dampaknya bisa menjadi masalah besar di kemudian hari.
Sumber: