Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar Siapkan Mesin Pengolah Sampah 200 Ton

Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar Siapkan Mesin Pengolah Sampah 200 Ton

Tangkapan layar Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau Waste Department untuk tata kelola sampah-joyful.denpasar-instagram

DENPASAR, DISWAYBALI.ID -  Pada Sabtu, 20 Desember 2025, Pemerintah Kota DENPASAR terus mematangkan langkah pengelolaan sampah di tengah wacana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. 

Meski telah mengajukan permohonan penundaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Pemkot menegaskan tidak tinggal diam dan tetap menyiapkan berbagai strategi penguatan sistem pengolahan sampah dari hulu hingga hilir.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengadaan mesin pengolahan sampah berkapasitas besar. 

BACA JUGA:Kompolnas Gelar Rapat Sarpras dan Anggaran, Kapolda Bali Hadir di Badung

Mesin tersebut direncanakan mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari dan ditargetkan mulai direalisasikan pada awal 2026.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, skema pengelolaan sampah di wilayahnya dibagi ke dalam tiga zona utama, yakni zona hulu, tengah, dan hilir. 

Pembagian ini dilakukan untuk memastikan penanganan sampah berjalan lebih terstruktur dan tidak hanya bertumpu pada satu titik.

Pada zona hulu, Pemkot Denpasar memfokuskan penanganan sampah langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga. 

Masyarakat didorong untuk mengolah sampah organik secara mandiri melalui pembangunan teba modern atau teba vertikal. 

BACA JUGA:Tanpa Kembang Api, Denpasar Sambut Tahun Baru 2026 dengan Gelar Budaya

Sementara itu, bagi warga yang tidak memiliki lahan, pemerintah memfasilitasi penggunaan tabung komposter.

Menurut Jaya Negara, fasilitasi tersebut tidak hanya menyasar rumah tangga, tetapi juga kantor pemerintahan, sektor swasta, hingga fasilitas umum lain yang berada di wilayah Kota Denpasar. 

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya sebelum masuk ke tahap pengolahan lanjutan.

Sementara di zona tengah, Pemkot Denpasar terus mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R). 

Sumber: