Truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali sebagai Bentuk Protes Swakelola Usai Penutupan TPA Suwung
Ratusan truk pengangkut sampah memadati kantor Gubernur Bali pada Selasa 23 Desember 2025 sebagai bentuk protes terhadap rencana penutupan TPA Suwung--Instagram Nusabali_com
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Ratusan truk pengangkut sampah memadati kantor Gubernur Bali pada Selasa 23 Desember 2025, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Aksi pengiriman truk sampah memenuhi kantor Gubernur Bali dilakukan oleh pengelola swakelola sampah yang menilai bahwa kebijakan untuk penutupan TPA belum disertai dengan kesiapan infrastruktur maupun skema pengelolaan pengganti yang memadai dan meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan solusi yang konkret dan terukur sebelum penutupan TPA Suwung benar-benar diberlakukan.
Maka dari itu dengan pengiriman truk sampah ke kantor Gubernur Bali sebagai bentuk protes karena Pemerintah Provinsi Bali dianggap kurang memiliki persiapan yang matang dan membuat swakelola beranggapan bahwa dengan penutupan TPA Suwung justru dikhawatirkan dapat berdampak langsung di sejumlah wilayah Bali khususnya untuk kawasan Denpasar dan beberapa kawasan di sekitarnya.
BACA JUGA:BNNP Bali Gagalkan Peredaran 100 Pil Ekstasi Jelang Tahun Baru 2026
Ratusan truk sampah memadati kawasan kantor Gubernur Bali pada Selasa 23 Desember 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari Denpasar, Badung, dan beberapa wilayah di sekitarnya.
Truk-truk tersebut datang dari berbagai wilayah dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah dapat memberikan solusi yang jelas sebelum penutupan TPA benar-benar dilakukan. Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas di sekitar kantor Gubernur Bali sempat tersendat, meski berlangsung dengan tertib dan masih berada di bawah pengawasan aparat keamanan.
Forum Swakelola Sampah Bali yang terlibat dalam aksi tersebut menyampaikan kekhawatiran bahwa penutupan TPA Suwung akan berdampak langsung pada terhentinya sistem pengangkutan sampah di tingkat desa dan kelurahan.
Pihak Forum Swakelola Sampah Bali menilai, hingga saat ini Bali masih belum memiliki kesiapan fasilitas pengolahan sampah pengganti yang mampu menampung volume sampah harian dari wilayah perkotaan di Bali Selatan.
Para pengelola swakelola juga mempertanyakan kejelasan mekanisme transisi pascapenutupan TPA Suwung. Menurut mereka, tanpa adanya lokasi pembuangan atau pengolahan alternatif maka sampah akan berpotensi dapat menumpuk di lingkungan pemukiman dan kawasan publik, termasuk area pariwisata.
BACA JUGA:Kuta Terapkan Perayaan Tahun Baru Sederhana, Pesta Kembang Api Dibatasi
Aksi tersebut juga terekam dalam sejumlah video yang memperlihatkan barisan panjang dari truk sampah yang terparkir di depan Kantor Gubernur Bali. Dalam rekaman tersebut, para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru menutup TPA Suwung sebelum solusi jangka pendek dan jangka panjang disiapkan secara matang.
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan bahwa kebijakan dari penutupan TPA Suwung merupakan bagian dari upaya penataan pengelolaan sampah sesuai dengan aturan nasional. Selain itu juga ditegaskan bahwa kebijakan mengenai penutupan TPA Suwung bukan keputusan sepihak dari pemerintah daerah, melainkan mengikuti kebijakan dari arahan pemerintah pusat.
Lalu disampaikan juga bahwa penutupan TPA Suwung akan ditunda agar pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terkait dapat merencanakan sistem pengolahan sampah yang ramah lingkungan, termasuk pengembangan teknologi pengolahan sampah dan pengurangan sampah dari sumbernya.
Sumber: