Polda Bali Buka Ruang Dialog, Dengarkan Aspirasi 100 Anggota SPSI di Minggu Kasih

Minggu 19-10-2025,15:40 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Polda Bali berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat, terutama para pekerja, melalui kegiatan rutin bertajuk Minggu Kasih. 

Acara ini diadakan pada Minggu pagi (19/10/2025), bertempat di Pantai Batu Karang Sanur, Denpasar Selatan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA ini dihadiri oleh sekitar 100 anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bali, bersama dengan Ketua SPSI Bali, Ketut Dana. 

BACA JUGA:UNAR Non Reguler 2025 Digelar di Buleleng, Diskominfosanti Dukung Penguatan Kompetensi Komunitas Radio

Dari pihak kepolisian, hadir beberapa pejabat, termasuk AKBP Margini, S.Psi. dari Ditbinmas Polda Bali, AKP I Nengah Mudarya dari Ditintelkam Polda Bali, serta IPDA Komang Gede Aryasthika dari Bidhumas Polda Bali.

Acara diawali dengan sambutan dan penyampaian pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dibawakan oleh AKP I Nengah Mudarya. 

Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan serikat pekerja demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya di area Pantai Sanur.

"Kegiatan Minggu Kasih ini kami gunakan untuk membuka ruang diskusi dua arah antara Polri dan masyarakat pekerja. Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mendengarkan keluhan, aspirasi, dan mencari solusi bersama," jelas AKP I Nengah Mudarya.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif, di mana anggota SPSI menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan. 

BACA JUGA:Desa Wisata Pemuteran Raih Predikat Best Tourism Village 2025, Harumkan Nama Buleleng di Kancah Dunia

Beberapa pekerja menanyakan tentang mekanisme penanganan pelanggaran hak-hak pekerja serta kecepatan respons Polri terhadap laporan dari masyarakat.

Menanggapi masukan tersebut, perwakilan Polda Bali menjelaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai sifat perkaranya. 

Jika laporan tersebut adalah tindak pidana, maka akan ditangani oleh Polri, namun jika berkaitan dengan sengketa hubungan industrial, maka akan diarahkan ke Dinas Tenaga Kerja. 

Polda Bali juga menegaskan komitmen mereka untuk terus memperbaiki kecepatan dan transparansi dalam proses penanganan setiap laporan masyarakat.

Kategori :