Polda Bali Gandeng 24 Konsulat Asing Bahas Pengawasan WNA dan Keamanan Pariwisata

Jumat 31-10-2025,20:00 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

BACA JUGA:Dari Tangan Siswa, Mengalir Harapan untuk Air Bali

Menanggapi hal tersebut, Irjen Daniel menegaskan bahwa Polda Bali berkomitmen memperkuat pelayanan kepada warga asing serta terus meningkatkan kolaborasi dengan instansi pemerintah, imigrasi, dan perwakilan diplomatik dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Karo Ops Polda Bali turut memaparkan situasi terkini mengenai keberadaan WNA di wilayah hukum Polda Bali. 

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 236 warga negara asing telah dideportasi, dengan mayoritas berasal dari Rusia, Amerika Serikat, Australia, Ukraina, dan India. 

Selain itu, sejumlah pelanggaran administrasi keimigrasian juga ditemukan dalam operasi yustisi di berbagai vila dan hotel.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi, Wakapolda Bali Brigjen Komang Sandiarsa, perwakilan Kanwil Imigrasi Bali, pengurus PHRI Provinsi Bali, serta jajaran kepala dinas di lingkungan Pemprov Bali.

Kategori :