DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Nusron Wahid yang beberapa waktu lalu meminta masyarakat Bali untuk mempertimbangkan transmigrasi ke luar Pulau Dewata sebagai solusi dari menipisnya lahan pertanian produktif di Provinsi Bali.
Pernyataan tersebut hadir di tengah krisis lahan pertanian dan maraknya alih fungsi lahan di Bali, maka dari itu pemerintah pusat melalui Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR) mengajukan untuk melakukan kebijakan jangka panjang melewati program transmigrasi yang berhasil memicu bergam tanggapan dari masyarakat.
Selain mendapatkan banyak respons dari berbagai kalangan masyarakat, tanggapan juga muncul dari Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster yang menanggapi pernyatan dari Menteri ATR beberapa waktu lalu mengenai usulan transmigrasi kepada masyarakat Bali.
BACA JUGA:Nusron Wahid Ingatkan Bali, Alih Fungsi Sawah Kini Masuk Zona Bahaya
Pemerintah pusat melalui Menteri ATR, Nusron Wahid beberapa waktu lalu yang mengajukan usulan agar warga Bali bersiap untuk melakukan transmigrasi ke luar pulau. Tujuan utama di balik gagasan ini sendiri untuk mengatasi menyusutnya lahan pertanian produktif di Bali yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan yang dinilai dapat mengancam ketahanan pangan dan keberlangsungan sektor agrikultur lokal.
Pada rapat koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Denpasar, Nusron menyampaikan bahwa program transmigrasi ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi warga Bali mengelola lahan pertanian di daerah lain yang memiliki potensi luas, seperti Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Papua karena pemerintah sendiri menargetkan penyediaan hingga jutaan hektare lahan dalam lima tahun ke depan.
Gagasan tersebut langsung menuai berbagai reaksi, termasuk salah satunya dari Gubernur Wayan Koster, dalam komentarnya yang diberikan usai melakukan rapat parpurna DPRD Bali, Koster menyatakan bahwa transmigrasi bisa dijadikan opsi untuk warga Bali, tetapi bukan menjadi sebuah kewajiban.
Koster sendiri memberikan kebebasan kepada masyarakat Bali yang ingin berpindah dan mengingatkan kembali bahwa sebelumnya program transmigrasi memang pernah dijalankan di masa lalu.
Namun meski demikian, usulan tersebut tidak membuat masyarakat menerima begitu saja. Sebagian masyarakat mengkhawatirkan akan hadirnya dampak sosial dan budaya karena biar bagaimana pun perpindahan massal dapat mempengaruhi struktur komunitas, tradisi, dan identitas lokal yang sudah sangat melekat di Bali.
BACA JUGA:Wesnawa Punia Resmi Jabat Kadisdikpora Bali, Prioritaskan Program SDM Bali Unggul
Banyak masyarakat yang berharap kalau pemerintah bisa mencari solusi lain untuk mempertahankan lahan produktif tanpa harus menjauhkan masyarakat dari pulau asal mereka. Dari sisi agraria, pemerintah menegaskan bahwa selain opsi transmigrasi, solusi lain juga diperlukan seperti penghentian alih fungsi lahan untuk komersial, sekaligus pencetakan lahan pertanian baru agar target luas lahan pangan produktif bisa kembali tercapai.