DENPASAR, DISWAYBALI — Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, menjadi solusi strategis penanganan sampah di Bali.
Langkah ini dinilai penting, setelah kapasitas TPA Suwung semakin kritis dan penumpukan sampah terjadi di sejumlah wilayah.
Terutama di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, yang selama ini menjadi titik persoalan sampah terbesar di Bali.
Pemerintah Provinsi Bali kini mendorong pembangunan fasilitas PSEL, sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah modern.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, pembangunan PSEL menjadi langkah strategis menjaga lingkungan dan pariwisata Bali.
BACA JUGA:Tabanan Gencarkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Mulai 1 Mei 2026
Pembangunan tersebut juga menjadi bagian percepatan penanganan sampah, pascapenutupan TPA Suwung.
“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang."
"Saat ini, proses pengurugan lahan sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut. Lahan yang digunakan untuk proyek PSEL ini memiliki luas sekitar 6 hektar,” jelas Koster pada Jumat, 22 Mei 2026 di Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.
Selain pembangunan PSEL, pemerintah daerah juga memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Mulai dari TPS3R, TPST hingga pemilahan sampah rumah tangga yang kini terus digencarkan.
BACA JUGA:Pengusaha Horeka di Badung Diminta Serius Kurangi Sampah dan Plastik Sekali Pakai
Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai penting, agar proses pengolahan sampah menjadi energi berjalan optimal.
“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terang Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu.
Kehadiran PSEL disebut menjadi langkah penting, dalam mengatasi persoalan sampah di Denpasar dan Badung. Pemerintah menargetkan, persoalan sampah di kedua wilayah tersebut mulai tertangani optimal pada 2028 mendatang.