Groundbreaking PSEL Denpasar Raya Digelar Juli 2026, Suwung Direvitalisasi

Sabtu 23-05-2026,21:41 WIB
Reporter : Rivansky Pangau
Editor : Rury Pramesti

“Yang perlu didukung oleh pemerintah yakni prosedur administrasi (perizinan), jaminan penjualan solar hasil pengolahan sebagai sumber energi terbarukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti menjelaskan Perpres 109/2025 menjadi payung kebijakan pengolahan sampah berbasis energi.

Kebijakan tersebut mencakup pengolahan menjadi listrik, PSE BBM terbarukan hingga bio energi dan produk turunannya.

“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangı kedaruratan sampah di Denpasara dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” terangnya.

Nani juga menyampaikan, Bali telah ditetapkan sebagai pilot project pirolisis bersama sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Di antaranya Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor hingga Semarang.

Program tersebut dilaksanakan TNI AD, dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait. “Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya.(*)

Kategori :