Setelah penandatanganan kerja sama, tahapan berikutnya meliputi studi teknis dan penyusunan kajian lanjutan. Sosialisasi kepada masyarakat, pelibatan desa adat, pelaku pariwisata, hotel dan akomodasi wisata juga akan dilakukan.
Pemangku kepentingan lainnya akan dilibatkan dalam proses pengembangan trem Bandara–Canggu.
Moda tersebut diharapkan menjadi solusi kemacetan sekaligus transportasi ramah lingkungan yang selaras dengan budaya dan kearifan lokal Bali. (*)